PEMKAB SOPPENG GELAR PERTEMUAN RENCANA AKSI PENCEGAHAN KEKERASAN ANAK, WUJUDKAN KABUPATEN LAYAK ANAK 2026

Uncategorized118 Dilihat

SOPPENG, Wartasimpul.com – Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Pertemuan Penyusunan Rencana Aksi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan target Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026, bertempat di Aula Kantor DP3AP2KB Kabupaten Soppeng, pada Selasa (15/4/2026).

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Soppeng, Hj. A. Husniati, S.Sos., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berlandaskan sejumlah regulasi penting. Di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, pelaksanaan kegiatan juga mengacu pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) DP3AP2KB Tahun 2026.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menghapus terjadinya kekerasan terhadap anak sekaligus memastikan pemenuhan hak anak secara berkelanjutan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Soppeng,” ujar Hj. A. Husniati.

Sementara itu, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, yang hadir dan memberikan arahan menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan oleh semua pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah. Menurutnya, perlindungan anak mencakup upaya menjamin hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal, serta terbebas dari kekerasan dan diskriminasi.

“Rencana aksi pencegahan kekerasan terhadap anak merupakan komponen inti dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Hal ini membutuhkan komitmen kuat dari seluruh pihak, termasuk dalam penyediaan data dan dokumen pendukung,” ungkap Bupati Suwardi.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa indikator Kabupaten Layak Anak harus terintegrasi dalam kehidupan masyarakat melalui program lintas sektor, dukungan sumber daya, serta komitmen bersama. Penguatan kelembagaan, sistem pelaporan, serta penciptaan lingkungan yang aman di sekolah maupun lingkungan sosial juga menjadi hal yang sangat penting.

Bupati juga mengajak seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, dunia usaha, akademisi, masyarakat, serta forum anak untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama. Ia menilai keberhasilan program KLA sangat ditentukan oleh sinergi seluruh pihak.

“Melalui pertemuan ini, kita ingin mengetahui dan mengevaluasi sejauh mana upaya yang telah dilakukan dalam pemenuhan hak anak sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” tambahnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas peserta, khususnya dalam penginputan data dan penyusunan dokumen evaluasi mandiri KLA, sehingga Kabupaten Soppeng dapat meraih predikat KLA yang lebih tinggi pada tahun ini.

Pertemuan ini diikuti oleh Tim Gugus Tugas KLA yang terdiri dari 25 peserta, serta menghadirkan fasilitator KLA dari Provinsi Sulawesi Selatan sebagai pemateri. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bappelitbangda selaku Ketua Tim Gugus Tugas KLA, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Soppeng, serta para Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *