Operasi Patuh Pallawa 2026: Satlantas Polres Soppeng Lakukan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

Uncategorized42 Dilihat

SOPPENG, Wartasimpul.com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasatmata dalam rangka Operasi Patuh Pallawa 2026. Kegiatan berlangsung pada Rabu, 28 Oktober 2026, mulai pukul 16.00 WITA hingga sore hari, di Jalan Latenri Bali — poros jalan viral, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.

Penindakan dilaksanakan oleh Subsatgas Represif dengan menyasar pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas, melalui pemberian sanksi tilang non-ETLE. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan secara selektif sesuai sasaran operasi. Selain menindak pelanggaran, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk membangun kedisiplinan pengguna jalan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

Kapolres Soppeng, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penegakan hukum dalam Operasi Patuh Pallawa 2026 menjadi salah satu langkah untuk membentuk perilaku berlalu lintas yang tertib dan bertanggung jawab.

“Penegakan hukum bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi juga menjadi pengingat bahwa setiap pengguna jalan memiliki tanggung jawab untuk menaati aturan. Kami ingin masyarakat memahami bahwa disiplin berlalu lintas merupakan kebutuhan bersama demi melindungi keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Kapolres.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak menunggu adanya penindakan untuk mulai tertib di jalan raya. Kepatuhan terhadap aturan, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta sikap saling menghormati antarpengguna jalan harus menjadi kebiasaan dalam setiap perjalanan.

Menurutnya, upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, penindakan harus berjalan seiring dengan edukasi dan peningkatan kesadaran pengendara.

“Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat Soppeng untuk menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya, bukan sekadar kewajiban ketika ada petugas. Dengan kepatuhan bersama, kita dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” tambahnya.

Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Soppeng berharap tingkat kepatuhan pengendara semakin meningkat, angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan, serta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Kabupaten Soppeng semakin baik.

Kegiatan penindakan yang dipimpin langsung jajaran Satlantas Polres Soppeng di bawah koordinasi Kasat Lantas, IPTU Asdar, S.Sos., M.M., berlangsung tertib, lancar, dan aman.

Ksm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *