Polres Soppeng Gelar Operasi Sarang Narkoba di Tempat Hiburan Malam, Perkuat Pencegahan Peredaran Narkotika

Uncategorized171 Dilihat

SOPPENG, Wartasimpul.com — Polres Soppeng melaksanakan Operasi Sarang Narkoba dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam berupa rumah bernyanyi dan ruang karaoke di wilayah Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, pada Sabtu malam, 17 Oktober 2026.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Soppeng.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 22.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Soppeng, Kompol Abdul Rahman, S.Pd., didampingi Kasat Resnarkoba Polres Soppeng, AKP Heriyadi Nur, S.E., M.M. Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Polres Soppeng, unsur TNI, serta Satpol PP Kabupaten Soppeng.

Sebelum pelaksanaan operasi, seluruh personel yang terlibat dalam Surat Perintah Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) terlebih dahulu mengikuti apel pengecekan di Mako Polres Soppeng mulai pukul 21.00 WITA. Apel dipimpin Kabag Ops dan didampingi Kasat Resnarkoba selaku Perwira Pengendali (Padal), guna memastikan kesiapan personel, kelengkapan atribut, serta pemahaman tugas sebelum turun ke lapangan.

Di lapangan, petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap pengunjung maupun pemandu lagu di sejumlah rumah bernyanyi dan ruang karaoke yang menjadi sasaran operasi. Pemeriksaan dilakukan secara tertib dan humanis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, petugas belum menemukan barang bukti narkotika maupun barang lain yang berkaitan dengan pelanggaran yang menjadi sasaran operasi di lokasi yang diperiksa.

Kapolres Soppeng, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika membutuhkan pengawasan yang konsisten serta keterlibatan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pengelola tempat hiburan malam.

“Pemberantasan narkotika tidak cukup hanya melalui penindakan setelah terjadi pelanggaran. Langkah pencegahan, pengawasan, dan deteksi dini harus terus diperkuat agar ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika semakin sempit. Kami mengajak masyarakat dan pengelola tempat hiburan malam untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolres.

Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional, terukur, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, kehadiran personel di lapangan harus memberikan dampak nyata bagi upaya perlindungan masyarakat sekaligus membangun kesadaran bersama terhadap bahaya narkotika.

Kegiatan ini sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, yakni memperkuat sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Melalui kolaborasi tersebut, upaya menciptakan wilayah yang aman dan kondusif diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Polres Soppeng menegaskan komitmennya untuk terus mengintensifkan langkah pencegahan dan pengawasan guna menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Kam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *