Diskominfo Soppeng Gelar Forum Konsultasi Publik 2026, Sempurnakan Standar Pelayanan Publik Berbasis Kebutuhan Masyarakat

Uncategorized192 Dilihat

WATANSOPEENG, Wartasimpul.com — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Soppeng melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 dalam rangka menyempurnakan dan menetapkan ulang standar pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk menyerap aspirasi sekaligus menyelaraskan kebutuhan masyarakat terhadap layanan digital dengan kapasitas anggaran dan sumber daya manusia yang tersedia.

Penguatan transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan kanal pengaduan juga menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan Diskominfo.

Adapun ruang lingkup pelayanan yang dibahas meliputi pelayanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), komunikasi dan publikasi pemerintah daerah, fasilitasi teknologi informasi dan komunikasi, dukungan data dan informasi digital, serta pelayanan administrasi sesuai kewenangan.

Dalam rangkaian kegiatan, masing-masing kepala bidang memaparkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan sesuai dengan tugas dan fungsi bidangnya. Pemaparan tersebut dilanjutkan dengan sesi diskusi yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada peserta untuk menyampaikan saran, kritik, dan masukan terhadap standar pelayanan yang telah disusun.

Masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam proses evaluasi agar standar pelayanan yang ditetapkan tidak hanya memenuhi ketentuan administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pengguna layanan secara nyata dan efektif.

Sebagai bentuk komitmen resmi terhadap peningkatan kualitas pelayanan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Penyusunan Ulang Standar Pelayanan Publik dan Berita Acara Forum Konsultasi Publik Tahun 2026.

Melalui pelaksanaan FKP ini, Diskominfo Kabupaten Soppeng diharapkan semakin mampu menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, jelas prosedurnya, terbuka terhadap aspirasi, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital.

Forum ini sekaligus menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik membutuhkan keterlibatan semua pihak. Sinergi yang erat antara pemerintah dan masyarakat menjadi modal penting untuk mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat Kabupaten Soppeng.

Ksm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *