Pemkab Soppeng Perkuat Pembenahan Lingkungan Jelang Penilaian Adipura 2026, Siapkan Sistem Pengelolaan Sampah Terintegrasi

Uncategorized348 Dilihat

WATANSOPPENG, Wartasimpul.com — Pemerintah Kabupaten Soppeng terus memperkuat langkah strategis pembenahan lingkungan menjelang Penilaian Adipura Tahun 2026. Upaya ini tidak hanya berfokus pada penataan kawasan perkotaan, tetapi juga mendorong perubahan menyeluruh dalam sistem pengelolaan sampah — mulai dari pemilahan di sumbernya hingga pengolahan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Langkah-langkah tersebut dibahas secara mendalam dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Adipura dan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) Kabupaten Soppeng Tahun 2026, yang berlangsung di Aula Kantor Gabungan Dinas, pada Jumat, 9 Oktober 2026.

Pengelolaan Sampah Jadi Prioritas Strategis

Membuka rapat, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., menegaskan bahwa penanganan sampah merupakan persoalan strategis yang menuntut keseriusan dan kolaborasi dari seluruh pihak terkait.

“Pengelolaan sampah tidak bisa lagi ditangani secara parsial. Semua pihak harus bergerak bersama, karena kebersihan dan kenyamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Suwardi.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), timbulan sampah di Kabupaten Soppeng mencapai 96,71 ton per hari, yang berasal dari 70 desa dan kelurahan. Angka tersebut menjadi tantangan besar sekaligus pemicu kebutuhan akan sistem penanganan yang lebih terarah.

Bupati menjelaskan bahwa penanganan sampah tidak cukup hanya dengan kegiatan kebersihan rutin. Diperlukan upaya pengurangan sampah dari rumah tangga, pemilahan sejak awal, optimalisasi peran bank sampah, serta pembenahan sistem pengolahan yang terintegrasi.

Suwardi meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja sesuai tugas dan fungsinya. Evaluasi menyeluruh terhadap titik pantau Adipura harus segera dilakukan, termasuk memastikan ketersediaan sarana kebersihan dan fasilitas pemilahan sampah berfungsi dengan baik.

Ia juga menekankan pentingnya pembenahan TPA serta penghentian praktik open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka.

Teknologi RDF Siap Diterapkan

Sebagai terobosan pengolahan sampah yang lebih maju, Pemerintah Kabupaten Soppeng telah menyusun skema pengolahan sampah menggunakan teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF), yaitu pemanfaatan sampah tertentu menjadi bahan bakar alternatif. Anggaran untuk program ini telah dialokasikan dalam APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2026.

Pelaksanaan program ini akan disiapkan secara bertahap, mencakup kesiapan fasilitas, sistem operasional, serta pemilahan material agar pengolahan dapat berjalan efektif dan efisien.

Selain pengolahan sampah, pemerintah daerah juga mendorong penanaman pohon, penataan ruang terbuka hijau, serta penguatan bank sampah sebagai bagian dari Gerakan Indonesia ASRI. Camat, Lurah, Kepala Desa, Kepala Sekolah, dan Kepala Puskesmas diminta berperan aktif menjadi penggerak edukasi masyarakat agar kebiasaan memilah sampah dari rumah dan kegiatan gotong royong dapat berjalan secara berkelanjutan.

Komponen Penilaian Adipura Dijelaskan

Sementara itu, Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku, Dr. Azri Rasul, S.K.M., M.Si., M.H., yang hadir sebagai narasumber, memaparkan bahwa Penilaian Adipura 2026 mencakup dua aspek utama: aspek tata kelola dan aspek fisik lingkungan.

– Aspek tata kelola meliputi kebijakan, alokasi anggaran, ketersediaan sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang memadai.

– Aspek fisik mencakup kondisi kebersihan dan penataan kawasan permukiman, perkantoran, pasar, pertokoan, jalan, taman kota, saluran air, terminal, sekolah, kawasan wisata, rumah sakit, puskesmas, perairan terbuka, hingga kondisi TPA.

Azri mendorong pengaktifan bank sampah unit di permukiman, pasar, perkantoran, sekolah, dan fasilitas publik lainnya. Keberadaan bank sampah dinilai sangat penting untuk mendukung pemilahan sekaligus mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA.

“Pengelolaan sampah adalah tanggung jawab setiap pihak yang menghasilkan sampah, bukan hanya tugas Dinas Lingkungan Hidup. Semua OPD, instansi, dan masyarakat harus terlibat aktif,” tegasnya.

Sinergi Seluruh Pihak Kunci Keberhasilan

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh para kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa, Kepala Puskesmas, Kepala Sekolah pada titik pantau Adipura, serta pihak terkait lainnya.

Melalui forum ini, diharapkan sinergi antarinstansi semakin kuat dalam mempersiapkan penilaian Adipura 2026. Dengan timbulan sampah mencapai 96,71 ton per hari, konsistensi dalam pengurangan sampah dari sumber, penguatan bank sampah, dan pembenahan TPA menjadi kunci utama yang harus berjalan beriringan dengan edukasi masyarakat.

Upaya pembenahan lingkungan ini diharapkan tidak hanya mendukung pencapaian dalam penilaian Adipura, tetapi juga mewujudkan Kabupaten Soppeng yang benar-benar bersih, sehat, hijau, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

Ksm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *