Bupati Soppeng Hadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI, Soppeng Terima Sertifikat Aset Daerah

Uncategorized394 Dilihat

MAKASSAR, Wartasimpul.com – Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang digelar di Makassar, Selasa (6/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda pengawasan serta upaya penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah daerah, khususnya terkait pengelolaan aset, Barang Milik Daerah (BMD), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dalam pertemuan tersebut, Kabupaten Soppeng menjadi salah satu dari 11 daerah di Sulawesi Selatan yang menerima sertifikat aset daerah. Sertifikat yang diterima Pemerintah Kabupaten Soppeng berkaitan dengan aset jalan raya dan pasar.

Sebelas daerah penerima sertifikat tersebut meliputi Kabupaten Takalar, Kota Parepare, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Jeneponto, Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Soppeng, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Bone.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, jajaran Komisi II DPR RI yang dipimpin langsung Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, serta anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe. Turut hadir Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penyerahan sertifikat aset daerah tersebut. Ia menegaskan bahwa sertifikasi aset memiliki peran strategis untuk memperkuat tata kelola sekaligus mendorong percepatan pembangunan di Sulawesi Selatan.

“Kami tentu mengapresiasi penyerahan sertifikat aset daerah ini. Pembangunan daerah melalui program Asta Cita Nasional Bapak Presiden Prabowo Subianto tidak dapat dipisahkan dari peran pemerintah daerah,” ujar Andi Sudirman.

Lebih lanjut, Andi Sudirman menekankan bahwa kemajuan pembangunan daerah memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, terutama dalam mendukung pelaksanaan program prioritas nasional serta Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Ia juga mengajukan perlunya fasilitasi dan kolaborasi menyeluruh antara pemerintah daerah, DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, serta kementerian terkait untuk mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan yang masih dihadapi daerah.

Ruang lingkup sinergi tersebut mencakup pengelolaan aset daerah, penanganan lingkungan dan persampahan, penguatan BUMD, serta sektor pembangunan lainnya.

Kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ini sekaligus menjadi wadah koordinasi strategis antara pemerintah pusat dan daerah guna memperkuat tata kelola aset serta mencari solusi bersama atas berbagai persoalan yang masih menjadi tantangan di daerah.

Bagi Pemerintah Kabupaten Soppeng, penerimaan sertifikat aset jalan raya dan pasar merupakan langkah penting untuk memperkuat kepastian administrasi serta legalitas kepemilikan aset milik daerah. Hal ini diharapkan menjadi landasan yang kokoh dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan serta pelayanan publik yang lebih terarah, transparan, dan berkelanjutan.

Kehadiran Bupati Soppeng dalam forum tersebut juga memperkuat jalinan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dengan pemerintah pusat dan DPR RI, khususnya dalam pembahasan berbagai agenda pemerintahan daerah yang memerlukan dukungan serta kerja sama lintas lembaga.

Ksm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *