WATANSOPPENG, Wartasimpul.com — Polres Soppeng bersama seluruh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah hukumnya mulai menyosialisasikan tagline baru Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) “Polisi Bersama Masyarakat”. Langkah ini diwujudkan melalui pemasangan spanduk di lingkungan satuan kerja serta penayangan pesan pada videotron di kawasan Kota Soppeng, Senin, 5 Oktober 2026.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung jajaran Polri terhadap arah kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., yang menempatkan masyarakat sebagai bagian utama dan sentral dalam seluruh pelaksanaan tugas kepolisian.
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” diperkenalkan sebagai penegasan semangat pengabdian yang mendorong setiap personel untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat, mendengarkan kebutuhan dan aspirasi warga, serta membangun kerja sama yang erat dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Di Kabupaten Soppeng, penyebaran pesan tersebut dilakukan melalui pemasangan spanduk di lingkungan Polres Soppeng maupun seluruh jajaran Polsek, serta pemanfaatan videotron di kawasan Kota Soppeng sebagai media komunikasi langsung kepada masyarakat luas.
Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan wujud komitmen jajaran Polres Soppeng dalam menerjemahkan arah kebijakan pimpinan nasional ke dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di tingkat kewilayahan.
“‘Polisi Bersama Masyarakat’ bukan hanya sebuah tagline atau slogan semata, melainkan menjadi pengingat bagi seluruh personel bahwa tugas Kepolisian pada hakikatnya adalah hadir untuk masyarakat. Karena itu, kedekatan dengan masyarakat harus diwujudkan melalui pelayanan yang baik, komunikasi yang terbuka, serta kehadiran yang benar-benar memberikan manfaat nyata,” ujar Kapolres.
Ia menegaskan bahwa hubungan antara kepolisian dan masyarakat perlu dibangun secara berkelanjutan. Masyarakat tidak sekadar menjadi pihak yang menerima pelayanan, melainkan mitra strategis yang setara dan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Setiap anggota harus mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat. Dengarkan apa yang menjadi kebutuhan mereka, tanggapi setiap persoalan secara proporsional, dan hadir memberikan solusi sesuai tugas serta kewenangan yang dimiliki,” tegasnya.
Kapolres berharap pemasangan tagline tersebut di lingkungan satuan maupun ruang publik tidak berhenti sekadar sebagai pesan visual. Semangat yang terkandung di dalamnya harus tercermin secara nyata dalam sikap, perilaku, dan tindakan setiap personel saat memberikan pelayanan maupun melaksanakan tugas di lapangan.
“Kami ingin semangat ini benar-benar tumbuh menjadi bagian dari budaya kerja seluruh personel Polres Soppeng. Polisi harus dekat, mudah ditemui, terbuka terhadap setiap masukan, serta mampu memberikan pelayanan yang profesional sekaligus humanis,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Soppeng untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya, serta tidak ragu menyampaikan informasi, saran, maupun masukan kepada pihak kepolisian.
“Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab kita bersama. Polres Soppeng akan terus membuka ruang komunikasi yang luas dengan masyarakat. Semakin kuat hubungan dan kepercayaan yang terbangun, semakin baik pula upaya kita dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Soppeng,” pungkasnya.
Sosialisasi tagline “Polisi Bersama Masyarakat” ini menjadi langkah awal jajaran Polres Soppeng dalam mengimplementasikan semangat baru yang ditekankan Kapolri: mewujudkan Kepolisian yang hadir di tengah masyarakat, mendengar, melayani, dan bekerja bersama masyarakat.
Kam













