Bupati Soppeng Tekankan Percepatan Pelaksanaan Program Pasca-Penetapan Perubahan APBD 2026

Uncategorized477 Dilihat

SOPPENG, Wartasimpul.com – Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menekankan pentingnya langkah percepatan pelaksanaan seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah setelah Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2026 ditetapkan.

Pernyataan itu disampaikan Suwardi Haseng dalam Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Soppeng dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2026, Jumat (25/9/2026).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Soppeng atas kebersamaan, komitmen, serta kontribusi pemikiran yang diberikan selama proses pembahasan perubahan APBD tersebut.

Menurutnya, proses tersebut menunjukkan adanya kesamaan komitmen yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan kebijakan anggaran tetap diarahkan pada kepentingan masyarakat serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Setelah perubahan APBD ini ditetapkan, saya meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melakukan langkah percepatan terhadap program dan kegiatan yang telah ditetapkan,” tegas Suwardi.

Ia mengingatkan agar upaya percepatan tersebut tetap memperhatikan ketepatan sasaran, kualitas pelaksanaan, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain mendesak percepatan pelaksanaan program, Bupati juga kembali menegaskan pentingnya penguatan pendapatan daerah. Seluruh perangkat daerah yang mengelola pendapatan diminta memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan secara terukur dan terarah.

Namun, upaya tersebut, lanjutnya, harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan tidak boleh memberikan beban yang tidak semestinya.

“Saya kembali menegaskan pentingnya memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah secara terukur tanpa memberikan beban yang tidak semestinya kepada masyarakat,” ujarnya.

Suwardi juga menegaskan bahwa pembangunan Kabupaten Soppeng merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, perangkat daerah, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat perlu terus dijaga, diperkuat, dan dipertahankan.

Ia mengajak seluruh pihak menjadikan momentum penetapan perubahan APBD ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pembangunan yang benar-benar bermanfaat dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” menjadi penekanan utama yang disampaikan Bupati dalam kesempatan tersebut.

Selanjutnya, Rancangan Perda tentang Perubahan APBD 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk dilakukan evaluasi, kemudian ditindaklanjuti dan disempurnakan secara bersama-sama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Soppeng, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Penjabat Sekretaris Daerah beserta pejabat eselon lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng, insan pers, serta perwakilan masyarakat.

Ksm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *