Kapolres Soppeng Bersama GTRA Tinjau Langsung Lahan Eks-HGU di Desa Sering, Pastikan Proses Berjalan Tertib dan Kondusif

Uncategorized625 Dilihat

SOPPENG, Wartasimpul.com — Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) Kabupaten Soppeng melakukan peninjauan langsung ke lokasi lahan bekas Hak Guna Usaha (eks-HGU) yang berada di Desa Sering, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng. Kegiatan berlangsung pada Kamis, 17 September 2026.

Peninjauan yang berpusat di kawasan Pondok Pesantren Pertanian NU Desa Sering ini merupakan tindak lanjut langsung dari Rapat Koordinasi GTRA Kabupaten Soppeng yang digelar sebelumnya pada hari yang sama di Triple 8 Riverside Resort, Watansoppeng.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Soppeng Agustini Puji Astuti, S.H., M.M., beserta jajaran, Anggota DPRD Kabupaten Soppeng H. Nasfiding, para Pejabat Utama (PJU) Polres Soppeng, Kapolsek Donri-Donri Iptu Amat Yani, S.IP., Kepala Desa Sering Muh. Tang, S.Sos., serta Pimpinan Pondok Pesantren NU Sering Ustadz H. Ma’ruf, S.Ag., M.Ag.

Dalam peninjauan tersebut, rombongan melihat secara langsung kondisi fisik, batas, dan pemanfaatan lahan eks-HGU yang berada di wilayah Desa Sering. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran faktual mengenai keadaan di lapangan sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam penanganan persoalan pertanahan.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto menyampaikan bahwa kehadiran kepolisian dalam kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan penuh terhadap proses yang dijalankan GTRA, khususnya untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif selama proses penataan berlangsung.

“Polri hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan dalam suasana yang tertib dan kondusif. Setiap persoalan yang berkaitan dengan pertanahan perlu ditangani melalui koordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang, serta senantiasa mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Hari Budiyanto.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan antara kepolisian, pemerintah desa, Kantor ATR/BPN, serta seluruh pihak terkait, agar setiap perkembangan di lapangan dapat dipantau dan ditindaklanjuti secara tepat.

“Yang terpenting adalah membangun komunikasi yang terbuka dan terukur. Apabila terdapat dinamika di lapangan, harus segera dikoordinasikan sehingga dapat ditangani sesuai kewenangan masing-masing dan tidak berkembang menjadi persoalan yang mengganggu ketertiban masyarakat,” lanjutnya.

Berdasarkan hasil peninjauan di lokasi, tercatat bahwa di wilayah Desa Sering terdapat lahan eks-HGU dengan luas kurang lebih 720 hektare, yang mencakup pula area yang selama ini dimanfaatkan oleh Pondok Pesantren Pertanian NU Sering.

Ke depannya, Polsek Donri-Donri melalui Bhabinkamtibmas akan terus memperkuat koordinasi dan pemantauan bersama pemerintah desa serta pihak terkait guna memantau perkembangan situasi di wilayah hukumnya. Seluruh rangkaian peninjauan berakhir sekitar pukul 14.50 WITA dan berjalan dengan aman, tertib, serta kondusif.

Ksm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *