Bupati Soppeng Geram: Proyek SRT 46 Senilai Rp276 Miliar Belum Rampung Meski Kontrak Berakhir

Uncategorized92 Dilihat

WATANSOPPENG, Wartaaimpul.com — Proyek pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 46 Kabupaten Soppeng dengan nilai investasi sekitar Rp276 miliar ternyata belum sepenuhnya rampung hingga batas akhir masa kontrak, yaitu pada Senin (31/8/2026). Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam bahkan kemarahan Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E., saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada sore harinya.

Peninjauan Langsung, Bupati Temukan Banyak Kekurangan

Dalam peninjauan tersebut, Bupati Suwardi bahkan memilih berjalan kaki menyusuri seluruh kawasan SRT guna memeriksa satu per satu bangunan dan fasilitas yang telah dikerjakan. Namun alih-alih mendapati kawasan yang siap digunakan, Bupati justru masih menjumpai sejumlah pekerjaan yang dinilai belum layak dan harus segera dibenahi.

Berbagai aspek menjadi sorotan tajam, mulai dari penataan taman, kelengkapan sarana bermain anak, ketersediaan air bersih, sistem drainase, sanitasi lingkungan, hingga kualitas pengerjaan struktur bangunan yang dinilai belum memenuhi standar.

Kontrak Berakhir, Namun Pekerjaan Masih Berjalan

Salah satu hal yang paling disayangkan dan dipersoalkan Bupati adalah masih adanya aktivitas konstruksi di lokasi padahal masa kontrak pelaksanaan telah berakhir per 31 Agustus 2026. Padahal, proyek ini sebelumnya sudah ditargetkan selesai sejak Juli 2026.

“Kalau pekerjaan sudah selesai, berarti tidak ada lagi kegiatan konstruksi di sini,” tegas Bupati Suwardi dengan nada menegaskan.

Keterlambatan penyelesaian ini dinilai tidak dapat diterima, mengingat nilai proyek yang sangat besar dan pentingnya keberadaan SRT bagi dunia pendidikan di Kabupaten Soppeng.

Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

Saat memeriksa langsung pemasangan loster dan pengerjaan tangga bangunan, Bupati Suwardi menilai hasil pengerjaan tidak rapi dan kualitasnya sangat di bawah harapan. Ia pun melontarkan kritik keras terhadap mutu pengerjaan yang dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran yang dikeluarkan.

“Kalau tukangnya, ya terlihat seperti tukang kelas tiga. Proyek senilai ratusan miliar rupiah tidak seharusnya menghasilkan pekerjaan yang kualitasnya mengecewakan seperti ini. Kualitas pekerjaan harus benar-benar diperhatikan,” tekan Bupati dengan nada serius.

Fasilitas Penunjang dan Sarana Dasar Belum Memadai

Selain kualitas bangunan, Bupati juga mempertanyakan kondisi penataan lingkungan. Taman yang seharusnya sudah tertata rapi dengan tanaman yang mulai tumbuh ternyata belum terwujud demikian. Begitu pula fasilitas taman bermain yang belum tersedia, padahal seharusnya sudah siap sebelum siswa menempati kawasan tersebut.

Persoalan yang lebih mendasar adalah ketersediaan air bersih. Bupati menegaskan dengan tegas: siswa dilarang menempati asrama sebelum seluruh kebutuhan dasar, terutama air bersih, benar-benar tersedia dengan layak dan mencukupi.

Secara rinci, kondisi bangunan diketahui:

– ✅ Asrama siswa SD: sebagian telah selesai

– 🔄 Asrama siswa SMP dan SMA: masih dalam tahap penyelesaian

– ✅ Gedung SMA: dinilai sudah cukup memadai untuk difungsikan

Keselamatan dan Kenyamanan Siswa Menjadi Prioritas Utama

Di akhir peninjauan, Bupati menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan siswa adalah hal yang tidak bisa ditawar. Seluruh kekurangan dan pekerjaan yang belum tuntas harus segera diselesaikan dan diperbaiki sesuai standar yang disepakati. Bupati juga meminta agar pengawasan diperketat dan pihak pelaksana segera menyelesaikan seluruh kekurangan tanpa menunda lagi.

Pemerintah Kabupaten Soppeng pun memastikan akan terus memantau perkembangan penyelesaian proyek ini hingga benar-benar layak dan siap digunakan oleh para siswa.

Ksm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *