Satgas Karhutla Polres Soppeng Tinjau Kebakaran Gunung Sewo, Penyelidikan Penyebab Api Terus Dilakukan

Uncategorized93 Dilihat

Soppeng, Wartasimpul.com – Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Polres Soppeng melakukan peninjauan langsung ke lokasi kebakaran hutan di kawasan Gunung Sewo, Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng. Sabtu, 29 Agustus 2026.

Sebelum menuju lokasi, Satgas Karhutla terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Soppeng, Sharani, S.IP., guna mengetahui perkembangan situasi sekaligus menyamakan langkah dalam penanganan kebakaran.

Peninjauan dipimpin Kabag Ops Polres Soppeng Kompol Rahman, S.Pd., didampingi Kasat Intelkam Polres Soppeng AKP Ahmad, Kapolsek Lalabata AKP Aseb Sibli, Kasat Reskrim Polres Soppeng IPTU Firman, S.H., M.H., personel Satgas Karhutla serta Tim Pengendalian Kebakaran Hutan UPTD KPH Walanae.

Dari hasil pengecekan, kebakaran yang terjadi sejak Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul 13.00 WITA tersebut berada di kawasan hutan lindung dengan titik koordinat S 04° 21′ 25,2″ dan E 119° 51′ 41,9″. Areal yang terdampak diperkirakan mencapai kurang lebih 18 hektare.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena lokasi kebakaran berjarak sekitar 200 meter dari lahan atau kebun yang dikelola masyarakat. Untuk itu, pemantauan dilakukan guna mengantisipasi munculnya kembali titik api maupun kemungkinan api menjalar ke lahan warga.

Selain melakukan pengecekan kondisi lapangan, Sat Reskrim Polres Soppeng juga telah melakukan pengumpulan bahan keterangan dari warga yang memiliki informasi terkait kejadian, termasuk Ketua RT Lingkungan Bila, Kelurahan Bila, Warda, yang memiliki lahan berdekatan dengan lokasi kebakaran.

Petugas turut melakukan identifikasi terhadap kondisi kawasan untuk mengetahui titik awal kebakaran, pola penyebaran api serta aktivitas yang berada di sekitar lokasi. Hingga saat ini, penyebab kebakaran belum dapat dipastikan dan masih dalam proses penyelidikan.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto,S.H.,S.I.K.,M.H. menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak hanya berorientasi pada pemadaman, tetapi juga memastikan penyebab kejadian dapat diketahui secara jelas berdasarkan fakta di lapangan.

Menurutnya, kawasan hutan memiliki fungsi penting yang harus dijaga bersama. Terlebih, keberadaan lahan masyarakat yang berdekatan dengan titik kebakaran membuat langkah pencegahan dan pemantauan harus dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat menjadi sumber api, khususnya pembakaran hutan maupun lahan. Pencegahan jauh lebih penting, karena satu sumber api yang tidak terkendali dapat menimbulkan dampak yang luas,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menekankan pentingnya sinergitas antara kepolisian, BPBD, KPH Walanae, pemerintah setempat dan masyarakat dalam menghadapi potensi Karhutla, terutama ketika kondisi cuaca panas dan kering.

“Polres Soppeng bersama seluruh pihak terkait akan terus melakukan pemantauan dan langkah pencegahan di wilayah yang memiliki potensi kerawanan. Kami mengajak masyarakat menjadi bagian dari upaya menjaga kawasan hutan dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran,” pungkasnya.

Polres Soppeng memastikan pemantauan terhadap kawasan bekas kebakaran tetap dilakukan untuk mengantisipasi munculnya bara atau titik api baru sekaligus mencegah kebakaran meluas ke kawasan hutan maupun lahan masyarakat.

Ksm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *