SOPPENG, Wartasimpul.com — Polres Soppeng memperkuat langkah pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) lintas sektoral yang melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, serta instansi terkait dan jajaran kewilayahan. Kegiatan berlangsung di Aula Tantya Sudhirajati, Jalan Latenri Bali, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, pada Kamis, 27 Agustus 2026, sekitar pukul 09.20 WITA.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. Turut hadir Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E., Kajari Soppeng Sulta Donna Sitohang, S.H., M.H., perwakilan Dandim 1423/Soppeng, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng atau wakilnya, perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel, Anggota DPRD Kabupaten Soppeng Rusdiaman Tahir, para Pejabat Utama Polres Soppeng, unsur BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, KPH Walanae Soppeng, para Kapolsek dan Danramil, Camat, Lurah, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perwakilan ORARI, serta tamu undangan lainnya.
Dalam arahannya, Kapolres Soppeng menegaskan bahwa kesiapsiagaan menghadapi Karhutla harus dibangun sejak dini, melalui pemetaan wilayah, penguatan personel, kesiapan sarana prasarana, serta percepatan komunikasi antarinstansi.
“Kita tidak boleh bekerja setelah kejadian. Kesiapan harus dibangun sebelum potensi itu menjadi bencana. Setiap informasi mengenai titik rawan maupun indikasi kebakaran harus segera ditindaklanjuti dengan langkah yang terukur,” tegas AKBP Hari Budiyanto.
Kapolres juga menekankan peran strategis personel kewilayahan dalam pemantauan sekaligus pembangunan kesadaran masyarakat.
“Bhabinkamtibmas dan Babinsa harus benar-benar mengetahui kondisi wilayahnya. Edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan, terutama terkait aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Pencegahan jauh lebih baik daripada menangani kebakaran yang sudah meluas,” ujarnya.
Sebagai bentuk kesiapan operasional, Polres Soppeng telah membentuk Satgas Karhutla dengan membagi wilayah Kabupaten Soppeng menjadi tiga rayon:
– Rayon I: Kecamatan Lalabata, Lilirilau, dan Ganra
– Rayon II: Kecamatan Marioriawa dan Donri-Donri
– Rayon III: Kecamatan Liliriaja, Citta, dan Marioriwawo
Pembagian wilayah ini ditujukan untuk mempercepat koordinasi serta pengerahan personel saat ditemukan potensi maupun kejadian Karhutla di lapangan.
Dalam rapat tersebut, peserta mendapatkan paparan dari Kasat Intelkam Polres Soppeng, Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel, BPBD Kabupaten Soppeng, serta KPH Walanae Soppeng. Materi mencakup kondisi wilayah, potensi kerawanan, kesiapan penanganan, serta langkah penguatan pencegahan.
Kapolres Soppeng berharap sinergi lintas instansi tidak berhenti pada forum, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan.
“Yang kita butuhkan bukan hanya kesiapan di atas kertas. Personel, sarana prasarana, jalur komunikasi, dan mekanisme penanganan harus benar-benar siap ketika dibutuhkan. Dengan koordinasi yang solid, kita dapat memperkecil risiko dan mencegah Karhutla berkembang menjadi bencana yang lebih besar,” ungkapnya.
Rapat dilanjutkan dengan sesi tanya jawab untuk menyamakan persepsi serta memperkuat pola koordinasi di masing-masing wilayah. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Ksm









