Pemkab Soppeng dan DPRD Sepakati KUA-PPAS TA 2027, Pijakan Penyusunan APBD yang Berkeadilan dan Berorientasi Hasil

Uncategorized494 Dilihat

WATANSOPPENG, Wartasimpul.com – Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng secara resmi mencapai kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Penandatanganan Nota Kesepakatan menjadi penanda resmi kesepakatan tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Senin (3/8/2026).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng H. Nasfiding, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Taufan. Momen ini menjadi tonggak penting dan tahapan krusial dalam rangkaian proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2027.

Dalam sambutannya, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi, dukungan, serta kontribusi pemikiran konstruktif selama seluruh proses pembahasan hingga tercapai kesepakatan bersama.

Menurut Bupati, penyusunan dan pembahasan KUA serta PPAS bukan sekadar memenuhi prosedur administrasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan, melainkan momentum strategis untuk menyatukan persepsi dan memperkuat komitmen bersama antara pemerintah daerah dan lembaga perwakilan rakyat daerah. Hal ini guna melahirkan kebijakan anggaran yang berkualitas, efektif, dan benar-benar berpihak pada kepentingan serta kesejahteraan masyarakat luas.

Ia menegaskan bahwa seluruh saran, masukan, koreksi, dan pandangan yang disampaikan oleh fraksi dan anggota DPRD selama pembahasan menjadi kontribusi sangat berharga dalam menyempurnakan arah kebijakan alokasi anggaran daerah agar tepat sasaran dan bermanfaat.

Lebih lanjut, Bupati menguraikan sejumlah tantangan pengelolaan keuangan daerah yang akan dihadapi ke depan, mulai dari keterbatasan kapasitas fiskal daerah, dinamika kebijakan transfer dari pemerintah pusat, meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan berkelanjutan, hingga tuntutan masyarakat akan kualitas pelayanan publik yang semakin prima dan merata.

Menghadapi tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen teguh mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta kehati-hatian penuh dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah. Langkah ini ditempuh agar setiap rupiah anggaran yang dikelola dapat memberikan dampak nyata, manfaat luas, dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Soppeng.

Bupati juga menginstruksikan dan mengajak seluruh jajaran pimpinan serta staf Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjadikan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS TA 2027 ini sebagai pedoman utama dalam menyusun rincian program dan kegiatan, serta melaksanakannya secara disiplin, tepat waktu, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ia berharap, tercapainya kesepakatan ini semakin memperkokoh kemitraan strategis yang harmonis dan konstruktif antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan DPRD. Hal ini menjadi landasan kuat mewujudkan pembangunan daerah yang maju, mandiri, dan berdaya saing, sekaligus menjadi pijakan untuk melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bumi Latemmamala.

Rapat Paripurna bersejarah ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Soppeng, seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Soppeng, para kepala OPD, serta sejumlah tamu undangan dari berbagai elemen masyarakat dan instansi terkait.

Ksm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *