Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Kelurahan Lemba Pantau Distribusi LPG 3 Kg serta Fasilitas Pengairan Pertanian

Uncategorized93 Dilihat

SOPPENG, Wartasimpul.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Lemba dan Desa Maccile, Aiptu Budiaman, bersama Lurah Lemba dan Babinsa setempat melaksanakan kegiatan pemantauan langsung terhadap tiga pangkalan penyalur LPG 3 Kg yang beroperasi di wilayah Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng. Kegiatan berlangsung pada hari Selasa, 14 Juli 2026, sebagai langkah nyata pengawasan distribusi kebutuhan pokok masyarakat.

Dalam peninjauan di lapangan, petugas menyampaikan imbauan tegas kepada para pemilik pangkalan agar senantiasa menjual LPG 3 Kg sesuai dengan harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, para pengusaha juga diingatkan untuk tidak melakukan penimbunan stok, serta mengutamakan penjualan bagi warga sekitar yang masuk dalam kategori penerima gas bersubsidi agar penyaluran berjalan tepat sasaran.

Usai memantau jalannya penyaluran gas bersubsidi, rombongan melanjutkan kegiatan dengan meninjau sarana pompanisasi milik warga yang berfungsi sebagai sumber pengairan bagi areal persawahan di wilayah tersebut. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kelancaran pasokan air bagi para petani, sehingga kegiatan pertanian dapat berjalan dengan baik dan mendukung ketahanan pangan daerah.

Selama kegiatan berlangsung, petugas juga menerima laporan langsung dari masyarakat setempat yang menyampaikan keluhan mengenai ketersediaan LPG 3 Kg yang mulai sulit didapatkan di pasaran, serta adanya praktik penjualan yang mencapai harga Rp40.000 per tabung, jauh lebih tinggi dari ketentuan resmi. Informasi tersebut akan menjadi bahan koordinasi dan pemantauan mendalam yang selanjutnya akan dilakukan bersama instansi teknis terkait di tingkat kabupaten.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., mengimbau seluruh agen maupun pangkalan penyalur LPG 3 Kg agar mematuhi sepenuhnya aturan penyaluran gas bersubsidi yang berlaku. Penimbunan maupun penjualan di atas harga yang ditetapkan pemerintah tidak dibenarkan dan akan diawasi secara ketat.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga distribusi LPG bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat luas. Apabila ditemukan adanya penyimpangan, penimbunan, maupun penjualan di luar ketentuan, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kapolres Aditya Pradana.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa Polres Soppeng senantiasa mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok masyarakat. Selain itu, sinergi yang terjalin antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat juga akan terus diperkuat untuk mengawal program ketahanan pangan serta kesejahteraan warga Kabupaten Soppeng secara berkelanjutan.

Ksm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *