Pemkab Soppeng dan DPRD Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Uncategorized170 Dilihat

SOPPENG, Wartasimpul.com – Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, Senin (6/7/2026).

Rapat resmi dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng, H. Nasfiding. Sebelum pengambilan keputusan akhir, seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Soppeng telah menyampaikan pandangan masing-masing sebagai bagian dari tahapan pembahasan tingkat II guna menyempurnakan materi Ranperda tersebut.

Setelah pembahasan selesai dan kesepakatan tercapai, Sekretaris DPRD Kabupaten Soppeng, H. Andi Zulkifli, S.H., membacakan Berita Acara Persetujuan Bersama. Dokumen tersebut kemudian ditandatangani secara resmi oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., didampingi Wakil Ketua I DPRD H. Nasfiding dan Wakil Ketua II DPRD Muhammad Taufan.

Apresiasi dan Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah

Dalam sambutannya, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E., menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Soppeng atas sinergi, komitmen, dan kerja sama yang sangat baik dan konstruktif selama seluruh proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama ini.

Menurut Bupati, persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bukti nyata komitmen bersama antara pemerintah daerah dan lembaga perwakilan rakyat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berjalan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, Bupati berharap hubungan kerja sama dan sinergi yang telah terbangun dengan baik ini dapat terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan di masa mendatang demi mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, percepatan pelaksanaan pembangunan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi pemerintah daerah, melainkan bagian penting dari upaya terus memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Hal ini menjamin bahwa setiap program, kegiatan, dan kebijakan yang dijalankan benar-benar tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Soppeng,” tegas Bupati Soppeng.

Kehadiran Pimpinan Daerah dan Unsur Terkait

Rapat Paripurna tingkat II ini berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh suasana kerja sama yang baik. Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh anggota DPRD Kabupaten Soppeng, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng

ksm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *