Bupati Soppeng Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Uncategorized288 Dilihat

SOPPENG, Wartasimpul.com – Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng. Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna Tingkat I yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (29/6/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah resmi dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sebagai wujud keterbukaan dan akuntabilitas pemerintah dalam melaksanakan anggaran yang telah disetujui bersama. Penyerahan ini menandai dimulainya tahap pembahasan dan penelaahan oleh lembaga legislatif sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati H. Suwardi Haseng menyampaikan bahwa Ranperda ini disusun berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mencakup seluruh aspek penerimaan dan pengeluaran daerah selama tahun anggaran 2025. Dokumen ini juga memuat laporan posisi keuangan yang mencerminkan kondisi kekayaan dan kemampuan keuangan daerah secara menyeluruh.

Sebagaimana disampaikan, posisi keuangan Pemerintah Kabupaten Soppeng pada akhir tahun 2025 tercatat sehat dan terkelola dengan baik. Total aset daerah mencapai Rp2,504 triliun, dengan rincian investasi pemerintah daerah sebesar Rp100,163 miliar, kewajiban sebesar Rp112,320 miliar, serta ekuitas atau kekayaan bersih pemerintah daerah sebesar Rp2,362 triliun. Sementara itu, arus kas bersih dari aktivitas operasi tercatat sebesar Rp199,459 miliar.

Mengakhiri sambutannya, Bupati berharap pembahasan Ranperda dapat berlangsung secara konstruktif melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif. Ia juga meminta seluruh kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran dan pengguna barang untuk aktif mengikuti setiap tahapan pembahasan agar proses berjalan lancar.

“Pengelolaan keuangan daerah harus terus dilaksanakan secara efektif, transparan, dan bertanggung jawab sebagai fondasi dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Soppeng yang berkelanjutan dan semakin maju,” tutupnya.

Selanjutnya, Ranperda ini akan dibahas oleh Badan Anggaran dan komisi terkait di DPRD Kabupaten Soppeng sebelum dijadwalkan untuk disahkan dalam rapat paripurna berikutnya.

ksm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *