Soppeng Kembali Raih Opini WTP, Jadi Salah Satu Daerah Pertama di Sulsel dengan Tata Kelola Keuangan Terbaik

Uncategorized178 Dilihat

MAKASSAR, Wartasimpul.com – Pemerintah Kabupaten Soppeng kembali meneguhkan komitmen dan kualitas tata kelola keuangan daerah dengan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan. Penghargaan ini diberikan atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk Tahun Anggaran 2025, menjadikan Soppeng bersama Kota Makassar sebagai dua daerah pertama di Sulawesi Selatan yang meraih predikat terbaik ini di tahun berjalan.

Prosesi penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung resmi dalam agenda Serah Terima LHP atas LKPD Tahun 2025, yang digelar di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani, Makassar, pada Senin (25/5/2026). Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, hadir langsung menerima dokumen hasil pemeriksaan tersebut didampingi jajaran pimpinan perangkat daerah, sebagai wujud tanggung jawab dan perhatian penuh terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Usai menerima laporan resmi dari pihak BPK, Bupati Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran perangkat daerah. Ia menilai capaian ini merupakan buah kerja keras, kedisiplinan tinggi, serta integritas yang dijaga ketat oleh seluruh elemen dalam merencanakan, melaksanakan, hingga mempertanggungjawabkan setiap rupiah anggaran yang dikelola.

Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif atau formalitas semata, melainkan indikator utama bahwa sistem dan pelaksanaan tata kelola pemerintahan di Soppeng berjalan sehat, transparan, dan bertanggung jawab penuh di hadapan rakyat.

“Opini WTP ini adalah hasil nyata dari kedisiplinan kerja, kinerja positif, dan integritas seluruh perangkat daerah yang tidak pernah mengendur. Semoga integritas ini terus terjaga, dan kedisiplinan kita semakin ditingkatkan, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan prima seiring dengan terjaganya wibawa pemerintahan daerah,” tegas Bupati Suwardi Haseng.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan bertujuan memberikan keyakinan memadai atas kewajaran penyajian laporan, kepatuhan aturan, serta efektivitas pengendalian internal pemerintah daerah.

Ia merinci empat kriteria utama yang menjadi dasar penilaian ketat tim pemeriksa, yaitu: kesesuaian penyusunan laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan penuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kecukupan dan kejelasan pengungkapan informasi keuangan. Berdasarkan pengujian menyeluruh terhadap seluruh aspek tersebut, Kabupaten Soppeng dinilai telah memenuhi standar tertinggi sehingga layak mendapatkan opini WTP.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP ini kembali mencatatkan sejarah konsistensi positif bagi Pemerintah Kabupaten Soppeng. Hal ini menegaskan bahwa prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan hukum bukan hanya slogan, melainkan diterapkan secara nyata dan berkelanjutan dalam setiap langkah pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

Capaian ini sekaligus menjadi modal kuat bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, mengembangkan potensi wilayah, dan menjaga kepercayaan masyarakat serta berbagai pemangku kepentingan terhadap pengelolaan keuangan yang bersih dan profesional.

ksm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *