SOPPENG, Wartasimpul.com – Polres Soppeng melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam Perspektif KUHAP Baru. Kegiatan berlangsung di Aula Tantya Sudhirajati Polres Soppeng, Jumat (22/5/2026), dengan mengusung tema “Sinergi PPNS dan Penyidik Polri dalam Sistem Peradilan Pidana Modern”.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Soppeng sekaligus selaku Koordinator Pengawas (Korwas) PPNS, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., dan dihadiri oleh seluruh jajaran pejabat serta penyidik Sat Reskrim Polres Soppeng, bersama para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari berbagai instansi lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Fokus utama dalam pembahasan kegiatan ini adalah implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP Baru). Para peserta diajak mendalami pemahaman baru terkait aturan hukum acara yang berlaku, dengan penekanan khusus pada pentingnya penguatan koordinasi, kerja sama, dan pembagian peran antara PPNS dan Penyidik Polri. Hal ini bertujuan untuk mendukung terciptanya sistem peradilan pidana yang modern, profesional, transparan, serta senantiasa menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam setiap proses penegakan hukum.
Dalam pemaparannya, AKP Dodie Ramaputra menegaskan bahwa sinergitas yang erat dan pemahaman aturan yang sama antara kedua unsur penyidik merupakan syarat mutlak. Hal ini diperlukan guna menciptakan proses penegakan hukum yang efektif, efisien, akuntabel, dan berjalan sepenuhnya sesuai dengan koridor perundang-undangan yang berlaku.
“PPNS dan Penyidik Polri memiliki porsi tugas dan wewenang masing-masing namun tetap berada dalam satu tujuan yang sama, yaitu menegakkan hukum dan keadilan di tengah masyarakat. Pemahaman yang utuh terhadap KUHAP Baru ini akan menjadi landasan kuat agar kerja sama kita semakin terintegrasi, menghindari tumpang tindih wewenang, dan mempercepat penanganan perkara hingga tuntas,” ujar AKP Dodie di hadapan para peserta.
Selain sesi pemaparan materi dan pemahaman regulasi baru, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi terbuka, tukar pengalaman, dan koordinasi teknis. Forum ini menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi, menyelesaikan permasalahan teknis di lapangan, serta memperkuat jembatan komunikasi antarinstansi yang terlibat dalam pelaksanaan tugas penyidikan di wilayah Kabupaten Soppeng.
Sementara itu, Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., memberikan apresiasi yang tinggi terhadap terselenggaranya kegiatan ini. Ia menilai kegiatan penguatan kapasitas dan penyamaan visi ini sebagai wujud nyata komitmen seluruh unsur penegak hukum dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang profesional sekaligus humanis.
“Melalui penguatan kapasitas dan terjalinnya koordinasi yang baik seperti ini, saya berharap hubungan kerja antara PPNS dan Penyidik Polri semakin solid, kompak, dan saling mendukung. Hal ini sangat penting untuk mendukung terciptanya sistem peradilan pidana yang modern, berkeadilan, dan mampu memberikan rasa aman serta kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Soppeng,” tegas Kapolres Aditya Pradana.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana yang kondusif, aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam meningkatkan kinerja penegakan hukum di daerah, di mana setiap proses hukum dijalankan dengan standar yang lebih tinggi, lebih cepat, dan lebih berkeadilan sesuai semangat pembaharuan hukum nasional








