Wabup Soppeng Launching Aplikasi SIJAPEDA, Transformasi Digital Pelayanan Desa

Uncategorized209 Dilihat

SOPPENG, Wartasimpul.com – Wakil Bupati Soppeng, Selle KS Dalle, secara resmi meluncurkan Aplikasi SIJAPEDA (Sistem Informasi Kejaksaan Peduli Desa) di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Selasa (7/4/2026). Inovasi digital ini merupakan gagasan dan inisiatif dari Kejaksaan Negeri Soppeng untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.

Kegiatan peluncuran tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah, termasuk perwakilan perangkat desa se-Kabupaten Soppeng, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), para kepala desa, serta operator desa yang akan menjadi ujung tombak pengoperasian aplikasi.

Aplikasi SIJAPEDA hadir sebagai solusi berbasis teknologi yang dirancang untuk menjawab tantangan yang selama ini dihadapi masyarakat desa, khususnya terkait akses layanan dan transparansi administrasi. Inovasi ini merupakan pengembangan dari sistem sebelumnya yang sempat tidak aktif, dan kini telah dioptimalkan agar dapat digunakan secara maksimal oleh seluruh desa di Soppeng.

Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta Donna Sitohang, dalam sambutannya menjelaskan bahwa aplikasi ini diberikan secara gratis kepada seluruh desa tanpa biaya apapun. Hal ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam mendukung pembangunan desa dan peningkatan pelayanan publik.

“Aplikasi ini kami berikan secara gratis kepada seluruh desa tanpa biaya apapun. Ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung pembangunan desa serta peningkatan pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Sulta Donna.

Ia menambahkan, selama ini masyarakat desa masih menghadapi sejumlah kendala, seperti keterbatasan akses terhadap layanan, minimnya informasi administrasi desa, hingga belum adanya sistem evaluasi pelayanan yang terintegrasi. Melalui SIJAPEDA, masyarakat kini dapat dengan mudah mengakses informasi desa, berkomunikasi langsung dengan aparat desa, serta memberikan penilaian terhadap pelayanan yang diterima.

“Selama ini masyarakat desa masih menghadapi sejumlah kendala, seperti keterbatasan akses terhadap layanan, minimnya informasi administrasi desa, hingga belum adanya sistem evaluasi pelayanan yang terintegrasi. Melalui SIJAPEDA, masyarakat kini dapat dengan mudah mengakses informasi desa, berkomunikasi langsung dengan aparat desa, serta memberikan penilaian terhadap pelayanan yang diterima,” tambahnya.

Tak hanya menghadirkan aplikasi, pihak kejaksaan juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan serta pelatihan kepada operator desa guna memastikan implementasi SIJAPEDA berjalan efektif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Soppeng.

Sementara itu, Wakil Bupati Soppeng, Selle KS Dalle, menyampaikan apresiasi tinggi atas inovasi yang dihadirkan oleh jajaran kejaksaan. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk nyata kontribusi dalam mendorong kemajuan daerah, khususnya di sektor pelayanan publik desa.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Soppeng, kami mengucapkan terima kasih atas berbagai inovasi yang telah dihadirkan, salah satunya aplikasi SIJAPEDA ini yang sangat bermanfaat bagi pemerintah desa dan masyarakat,” ungkap Selle KS Dalle.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kehadiran aplikasi ini sejalan dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang tengah digalakkan pemerintah. Digitalisasi dinilai mampu menciptakan pelayanan yang lebih cepat, transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat, serta menjadi solusi atas kendala jarak dan waktu.

“Kehadiran aplikasi ini sejalan dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang tengah digalakkan pemerintah. Digitalisasi dinilai mampu menciptakan pelayanan yang lebih cepat, transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat. Sekarang tidak ada lagi alasan masyarakat tidak terlayani karena kepala desa tidak berada di tempat. Dengan aplikasi ini, pelayanan bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja,” tegasnya.

Di sisi lain, Wabup Selle KS Dalle juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan data masyarakat. Pengelolaan data harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai dengan regulasi perlindungan data pribadi yang berlaku, guna mencegah potensi penyalahgunaan maupun kebocoran informasi.

Dengan diluncurkannya aplikasi ini, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Soppeng semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi serta mampu memberikan pelayanan publik yang lebih optimal, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *