SOPPENG, Wartasimpul.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Ujung dan Kelurahan Macanre, Aiptu Ali, bersama personel Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Soppeng bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian. Kejadian bermula saat terjadi kehilangan di wilayah persawahan Sumpangjeruk, Kelurahan Ujung, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng. Sabtu (4/4/2026).
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 12.15 WITA setelah korban melaporkan kejadian dan dibuatkan Laporan Polisi (LP). Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas dan anggota Reskrim langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan pengecekan lokasi serta pengumpulan keterangan dari saksi dan korban.
Berdasarkan hasil keterangan di lokasi, pencurian diduga terjadi pada malam hari saat kendaraan berupa mobil pemotong padi (deros) disimpan di area persawahan. Barang yang dilaporkan hilang berupa satu unit sound system yang terpasang pada mobil tersebut serta beberapa kunci kontak kendaraan.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil sekitar Rp1.200.000,00 (Satu juta dua ratus ribu rupiah).
Di tempat terpisah, Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan cepat, tanggap, dan profesional.
“Kami mengapresiasi langkah cepat anggota di lapangan dalam merespon laporan masyarakat. Polres Soppeng berkomitmen untuk mengusut tuntas setiap tindak pidana yang terjadi serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Aiptu Ali menyampaikan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan dan respon cepat terhadap setiap permasalahan yang terjadi.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada, khususnya dalam menyimpan barang berharga atau kendaraan di area terbuka seperti persawahan.
“Kami mengimbau agar masyarakat lebih teliti dan waspada. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” ungkapnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna melacak dan mengungkap identitas pelaku pencurian tersebut untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.











