Bupati Soppeng Serahkan LKPJ Tahun 2025, Realisasi APBD Capai Lebih Rp1,149 Triliun

Uncategorized309 Dilihat

SOPPENG, Wartasimpul.com – Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng pada Rabu (1/4/2026). Dokumen strategis ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid, sebagai bagian dari mekanisme wajib akuntabilitas pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam sambutannya, Bupati Suwardi Haseng menegaskan bahwa LKPJ 2025 menjadi laporan tahun pertama masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati. Menurutnya, dokumen tersebut tidak hanya mencatat capaian kerja, tetapi juga menjadi potret awal kinerja pemerintahan sekaligus landasan dalam mewujudkan visi pembangunan “Soppeng Sehat, Maju, dan Berdaya Saing Berbasis Agropolitan”.

“LKPJ ini bukan sekadar laporan administratif yang harus disampaikan, tetapi juga gambaran nyata atas upaya pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di tengah berbagai tantangan yang dihadapi,” ucapnya.

Ia mengakui bahwa sepanjang tahun 2025, pemerintah daerah dihadapkan pada kondisi keterbatasan fiskal serta kebijakan efisiensi anggaran yang ketat. Meski demikian, pihaknya tetap konsisten berkomitmen untuk menjaga stabilitas jalannya pembangunan dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Dalam pemaparan ringkasan isi LKPJ, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Soppeng tahun 2025 tercatat mencapai lebih Rp1,149 triliun. Angka tersebut terdiri dari tiga komponen utama, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp191,9 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp953,7 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,8 miliar.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,142 triliun dengan rincian sebagai berikut: belanja operasi sebesar Rp907,4 miliar, belanja modal Rp114,6 miliar, belanja tidak terduga Rp3,18 miliar, serta belanja transfer Rp117,2 miliar.

Tak hanya melaporkan pelaksanaan APBD, LKPJ juga memuat pelaksanaan tugas pembantuan pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng yang bersumber dari anggaran Kementerian Pertanian dengan nilai mencapai Rp49,2 miliar. Kegiatan tersebut fokus pada peningkatan produktivitas dan ketahanan pangan di wilayah Soppeng.

Rapat paripurna yang dihadiri oleh seluruh anggota DPRD dan pejabat eselon I pemerintah daerah ini menjadi tahap awal dalam proses evaluasi komprehensif terhadap kinerja pemerintah daerah. Selanjutnya, dokumen LKPJ tersebut akan dibahas lebih mendalam melalui proses pemeriksaan dan diskusi di masing-masing komisi kerja DPRD Soppeng, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan penyerahan LKPJ ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat menjadi dasar untuk mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Bumi Latemmamala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *