Pemerintah Kabupaten Soppeng Serahkan LKPD Unaudited TA 2025 kepada BPK Perwakilan Sulsel

Uncategorized246 Dilihat

MAKASSAR, Wartasimpul.com – Pemerintah Kabupaten Soppeng telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Acara penyerahan berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Makassar, pada hari Senin (30/6/2026).

Penyerahan laporan dilakukan secara langsung oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu. Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), yang menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan tepat waktu sesuai peraturan yang berlaku.

Dalam keterangan resmi setelah acara, Bupati Suwardi Haseng menegaskan bahwa penyusunan LKPD merupakan bagian dari tanggung jawab daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel. “Penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2025 ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, yang mewajibkan pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa penyusunan laporan keuangan tersebut mengacu pada dua peraturan utama, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Melalui penyerahan LKPD ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan dengan optimal dan menghasilkan opini terbaik, yang diharapkan menjadi indikator peningkatan tata kelola keuangan daerah.

Acara penyerahan LKPD Unaudited TA 2025 ini tidak hanya diikuti oleh Kabupaten Soppeng, melainkan juga sejumlah pemerintah daerah lain di Sulawesi Selatan, antara lain Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Kabupaten Bone, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Jeneponto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *