BUPATI SOPPENG BERSAMA WAKIL DAN KAJARI MENINJAU POS CERIA PEMBUATAN KIA DI PASAR RAMADHAN SUKSES 2026

Uncategorized413 Dilihat

SOPPENG, wartasimpul – Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, bersama Wakil Bupati Selle KS Dalle dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng Sulta D. Sitohang, melakukan peninjauan langsung terhadap persiapan Pos CERIA pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) di kawasan Pasar Ramadhan SUKSES 2026 pada hari Selasa sore.

Pelayanan pos ini merupakan inisiatif Kajari Soppeng yang dilaksanakan melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Soppeng. Layanan pendaftaran serta pembuatan KIA dibuka untuk masyarakat mulai tanggal 10 hingga 15 Maret 2026 di area kegiatan Pasar Ramadhan.

Saat peninjauan berlangsung, sejumlah warga telah datang bersama anak-anak mereka untuk melakukan pendaftaran. Antrean terlihat terbentuk di Pos CERIA yang menyediakan layanan pencatatan identitas anak secara langsung di lokasi.

Kajari Soppeng Sulta D. Sitohang menjelaskan bahwa Pos CERIA merupakan bagian dari program Adhyaksa Mappoji Anak (AMAN), yang bertujuan mendorong seluruh anak di Kabupaten Soppeng memiliki identitas resmi.

“Pos CERIA di Pasar Ramadhan ini diharapkan menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat. Orang tua bisa membawa anaknya ke pasar, menikmati kuliner dan takjil, sekaligus mengurus Kartu Identitas Anak,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng mengapresiasi penuh inisiatif yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Soppeng. Menurutnya, menghadirkan layanan KIA di ruang publik seperti Pasar Ramadhan merupakan bentuk inovasi pelayanan yang mampu mendekatkan administrasi kependudukan kepada masyarakat luas.

“Inisiatif yang baik dari Kajari Soppeng. Pelayanan seperti ini memudahkan masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan anak karena setiap anak memiliki identitas resmi,” ujar Bupati Suwardi.

Ia menambahkan, program tersebut juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mewujudkan daerah yang ramah dan layak bagi anak.

Dengan adanya KIA, dijelaskan, identitas anak dapat segera diketahui jika terjadi pemisahan dengan orang tua di tempat keramaian seperti pasar, sehingga proses penyatuan kembali dapat berlangsung lebih cepat. Selain itu, KIA juga membantu aparat penegak hukum memastikan identitas dan usia anak dalam berbagai situasi, sehingga penanganannya sesuai dengan ketentuan perlindungan anak yang berlaku.

Melalui layanan di Pos CERIA Pasar Ramadhan SUKSES 2026, pemerintah daerah bersama Kejaksaan Negeri Soppeng berharap semakin banyak anak di Kabupaten Soppeng memiliki identitas resmi sekaligus memperkuat perlindungan terhadap hak dan keselamatan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *