Implementasi Kurikulum Merdeka Berbasis Kearifan Lokal

Uncategorized718 Dilihat

Soppeng-wartasimpulnews.com Sabtu Dalam sesi tanya jawab diseminar LPK2S ( Lembaga Pendidikan & Pelatihan Kesejahteraan Sosial ) dengan Narasumber dari lintas Provinsi yaitu Bapak Profesor Dr. Ismail Suardi Wekke,M.a selaku Dosen Pascasarjana IAIN Sorong. Sabtu 20 April 2024 di ruang Kantor DPRD Kabupaten Soppeng.

Dalam kesempatan itu Ibu Andi Winda, S.Pd sebagai peserta dari SD Negeri 182 Tengga Tenggae Kecamatan Donri- Donri Kabupaten Soppeng . Menyajikan data Power Point yang siap dipaparkan.

Menurut Andi Winda, Kebijakan tentang merdeka belajar muncul untuk menjawab tantangan zaman yang telah memasuki era revolusi industry 4.0 dan society 5.0. Kurikulum merdeka memiliki konsep untuk memberikan kebebasan dan fleksibilitas kepada satuan pendidikan dalam menyusun kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik. Dengan konsep-konsep tersebut, hal yang paling penting adalah bagaimana satuan pendidikan mengimplementasikan kurikulum merdeka tersebut. Implementasi kurikulum merupakan proses penerapan ide, konsep, kebijakan, atau inovasi sehingga memberikan akibat yang baik berupa perubahan dari segi pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotorik), dan afektif (sikap) yang dimiliki peserta didik. Pola implementasi sebaiknya disusun dan disesuaikan dengan kondisi atau kearifan lokal dimana kurikulum tersebut akan diterapkan, namun dengan tetap memperhatikan nilai-nilai islam. Penelitian ini bersifat literatur. Termasuk pada jenis penelitian pustaka (library research). Metode pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode dokumentasi. Hasil penelitian, kurikulum merdeka berbasis kearifan lokal dan nilai-nilai islam dapat diterapkan di sekolah dasar. Hal tersebut dapat dilakukan dengan menyisipkan kearifan lokal dengan nilai-nilai islam ke dalam komponen-komponen kurikulum yang terangkum dalam standar isi, standar proses dan standar penilaian.
oleh kualitas pendidikannya. Manan (Pidarta, 2009, hal. 169) menyatakan pendidikan adalah enkulturasi, bahwa pendidikan merupakan suatu proses membuat orang kemasukan budaya, membuat orang berperilaku mengikuti budaya yang memasuki dirinya. Hal senada juga dikemukakan oleh Tilaar (2011) bahwa pada dasarnya pendidikan dan kebudayaan adalah dua unsur yang saling mengikat dan tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan tumbuh dan berkembang dalam proses pendidikan, sedangkan pendidikan hanya ada dalam suatu konteks kebudayaan.

Lanjut andi winda “mendahulukan kwalitas sumber daya manusia (SDM) sebuah negara salah satunya ditentukan oleh kualitas pendidikannya. Manan (Pidarta, 2009, hal. 169) menyatakan pendidikan adalah enkulturasi, bahwa pendidikan merupakan suatu proses membuat orang kemasukan budaya” membuat orang berperilaku mengikuti budaya yang memasuki dirinya. Hal senada juga dikemukakan oleh Tilaar (2011) bahwa pada dasarnya pendidikan dan kebudayaan adalah dua unsur yang saling mengikat dan tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan tumbuh dan berkembang dalam proses pendidikan, sedangkan pendidikan hanya ada dalam suatu konteks kebudayaan.
Prinsip penyelenggaraan pendidikan seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 3 tentang Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan pasal 4 ayat 3 yaitu pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Penegasan yang sama tertuang dalam Bab I Ketentuan Umum pasal 1 ayat 16, bahwa pendidikan berbasis masyarakat adalah penyelenggaraan pendidikan berdasarkan kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi, dan potensi masyarakat sebagai perwujudan pendidikan dari, oleh, dan untuk masyarakat. Hal tersebut juga sesuai dengan cita-cita pendidikan Ki Hajar Dewantara tentang pentingnya nilai-nilai kebudayaan yang dijadikan landasan dalam menyelenggarakan pendidikan.
Indonesia merupakan negara kepuluan yang besar dengan jumlah penduduk lebih dari 270 juta jiwa yang berasal dari 300 suku bangsa dengan 200 bahasa yang berbeda dan 6 agama yang diakui. Dengan demikian, menjadikan Indonesia kaya dengan ragam karakter kebagangsaan. Kebudayaan Indonesia sudah terbentuk sebelum kemerdekaan bangsa Indonesia. Kebudayaan tersebut dikenal sebagai kebudayaan lokal atau kearifan lokal yang berasal dari suku-suku yang mendiami seluruh daratan Indonesia. Kearifan lokal tersebut digambarkan dalam lagu daerah, kerajinan tangan, tarian, rumah tempat tinggal, dan adat istiadat yang diyakini.

“Penanaman pendidikan karakter adalah salah satu hal yang khas dari kurikulum merdeka. Dimana, pendidikan karakter tersebut ditanamkan melalui projek penguatan profil pelajar pancasila. P5 merupakan pembelajaran lintas disiplin ilmu yang bertujuan untuk mengamati dan mendapatkan pemecahan masalah di lingkungan sekitar. Implementasi dan diintegrasikan dalam setiap mata pelajaran. Dan setiap satu minggu sekali diadakan kegiatan membuat kreativitas oleh peserta didik.
Implementasi kurikulum merdeka juga memerlukan kesiapan lebih, utamanya tentang pemantapan kesiapan guru untuk literasi dan numerasi. Kedua hal tersebut menjadi fokus utama pada kurikulum merdeka. Hal ini sesuai dengan alasan hadirnya kurikulum merdeka itu sendiri. Adaptasi era revolusi industri 4.0 menuntut penguasaan tentang teknologi, untuk itu diperlukan kecapakan literasi digital baik oleh guru maupun peserta didik. Penguasan literasi digital ini sangat bermanfaat bagi guru. Guru dapat menggunakan literasi digital tersebut untuk menyiapkan dan menyimpan materi pembelajaran dalam bentuk digital. Selain itu, guru yang memiliki kecakapan digital akan dapat menghasilkan media-media pembelajaran berbasis digital untuk menarik minat dan meningkatkan motivasi belajar peserta didik. Hal ini sejalan dengan implementasi kurikulum di SDN Kabupaten Purwakarta dimana, kurikulum merdeka memberikan kebebasan berpikir baik kepada peserta didik maupun proses mengajar yang menggunakan kecakapan digital kepada guru. Dengan demikian, peserta didik dapat menonjolkan minat dan bakatnya, sehingga dapat bermanfaat bagi peserta didik itu sendiri dalam memahami materi pembelajaran berbasis pendidikan karakter melalui P5. Nantinya keluaran yang dihasilkan akan menjadikan peserta didik yang bermutu dan dapat melanjutkan kejenjang pendidikan selanjutnya.” Pungkas Andi Winda.

Presentasi pemaparan disimak dengan baik oleh narasumber, kesimpulan bapak Prof, Dr. Sukardi weda memberikan tanggapan agar buku ini menjadi sumber inspirasi dan referensi dalam pemajuan Pendidikan dan Kebudayaan di Kabupaten Soppeng juga menjadi penilaian angka prestasi untuk Guru.

( Nursandi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *