PENGANIAYAAN DI WADUK OMPO MASUK PEMERIKSAAN SAKSI

Uncategorized754 Dilihat

Soppeng–wartasimpulnews.com Untuk menindak lanjuti peristiwa penganiyaan Ibu Putri Novita Sari pada hari senin lalu, tanggal 11 Maret 2024. Tepatnya terjadi di waduk Ompo Soppeng.

KaSat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan, S.H.,M.H. mengatakan bahwa “kasus yang terjadi diwaduk ompo tersebut sudah di tangani sampai memasuki pengambilan keterangan saksi saksi.” yang mana akan melakukan penelitian ini, bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis terkait dengan peran Kepolisian Polres Soppeng dalam penanganan tindak pidana kekerasan terhadap Ibu Putri Novita Sari. dan komitmen memberikan pelayanan yang terbaik.

Setelah rampung, pihak kepolisian yang bertugas akan secepatnya melakukan gelar perkara dan hasil visum sudah dipegang oleh pihak penyidik Polres Soppeng. tutur KaSat Reskrim Polres Soppeng bapak Iptu Ridwan, S.H.,M.H.

Patut team Polres Soppeng layak di acungkan jempol atas apresiasi tindakan yang dilakukan secara cepat dan profesional dalam menangani kasus tindakan kekerasan ini.

Adapun saran yang diberikan peran kepolisian dalam penanganan Tindak Pidana kekerasan di wilayah hukum Polres Soppeng. Hendaknya, lebih meningkatkan pengawasan orang tua terhadap prilaku dan lingkungan pergaulan serta menumbuh kembangkan norma-norma dan nilai-nilai yang berkembang didalam masyarakat.

Nursandi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *