Wartawan di Soppeng Laporkan Dua Netizen Kasus Pencemaran Nama Baik Profesi

Uncategorized353 Dilihat

Soppeng, Sulawesi Selatan –WartaSimpul.com. Dua pengguna Facebook(FB) dilaporkan ke Polres Soppeng, Jumat (30/5/2025), atas dugaan pencemaran nama baik profesi wartawan. Pelaporan dilakukan oleh Muh Idham Asyhari(IDHAM), wartawan dan Pemimpin Redaksi DBSNews.com, setelah komentar-komentar yang dianggap menghina profesi tersebut muncul di kolom komentar postingannya.

Dua akun FB yang dilaporkan adalah milik Syahrul Stewar dan Ade El. Syahrul Stewar menulis komentar, ” ini wartawan yang posting akun fack di pake baru post berita tidak pasti , makurangjamang melo si millau dui ,” sementara Ade El berkomentar, ” Pergimi tidur klu tdk ada mu kerja.. klu mau uang kopi..tdk prlu di posting bgni.. tinggal tanya sopir minta pembeli kopi .”

Komentar-komentar tersebut dinilai menghina dan merendahkan profesi wartawan. Idham Asyhari, didampingi beberapa rekan wartawan, langsung mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Soppeng untuk melaporkan kedua pengguna Facebook tersebut.

Ini bukan masalah pribadi, tetapi sudah melecehkan profesi wartawan secara keseluruhan, ” tegas Idham Asyhari. Ia menambahkan bahwa komentar-komentar tersebut telah tersebar luas di media sosial dan berdampak buruk terhadap citra profesi jurnalistik .

Ia berharap laporan ini diproses sesuai hukum yang berlaku dan menjadi pembelajaran bagi pengguna media sosial agar lebih bijak dalam berkomentar. Petugas kepolisian yang menangani laporan, Briptu Arianto, membenarkan telah menerima laporan tersebut. Kasus ini kini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Erwin saja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *